INVESTASI OBLIGASI
Obligasi adalah surat utang jangka menengah dan panjang yang dapat dipindahtangankan. Obligasi sendiri berisi janji dari pihak penerbit untuk membayar bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang ditentukan. Sementara itu, UU No. 24 Tahun 2002 mengartikan obligasi sebagai surat berharga berbentuk pengakuan utang yang diterbitkan dalam mata uang rupiah atau valuta asing. Pengertian lain dari obligasi menurut Keppres RI No.775/KMK/001/1982 adalah efek surat pengakuan utang atas pinjaman dalam bentuk tertentu dengan jangka waktu ±3 tahun, serta janji memberikan suatu imbalan dalam bentuk bunga yang telah ditetapkan emiten. Keuntungan obligasi tentunya bakal diterima badan hukum yang menerbitkan obligasi dan investor yang membelinya. Apa saja? Yuk, simak keuntungan, cara menghitung keuntungan, hingga jenis-jenisnya. Kelebihan obligasi dan kekurangannya bagi penerbit Menurut James Julianto Irawan dalam buku Surat Berharga: Suatu Tinjauan Yuridis dan ...